Haji Tanpa Visa Resmi Bisa di Balcklist dan Dideportasi
Ibadah haji wajib menggunakan izin resmi (tasreh). Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk denda hingga ratusan ribu riyal, deportasi, dan larangan masuk selama 10 tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan haji.
-
FIKRI HASAN
- 20