Jakarta — Musim haji 1447 H/2026 M sejatinya belum benar-benar usai. Indonesia bahkan baru mulai memulangkan jemaah kloter pertama ke Tanah Air pada 1 Juni 2026. Namun di hari yang sama, tepat pada 14 Dzulhijjah 1447 H, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menggelar Malam Penghargaan “Labbaytum”, sebuah ajang apresiasi tahunan bagi negara dan lembaga yang dinilai unggul dalam pelayanan kepada para tamu Allah.
Penghargaan ini menjadi bagian dari sistem evaluasi kinerja penyelenggaraan haji yang dikembangkan Arab Saudi dalam kerangka transformasi perhajian dan Visi Saudi 2030. Tujuannya bukan sekadar memberi apresiasi, tetapi juga membangun budaya kompetisi sehat dan mendorong peningkatan kualitas layanan haji di tingkat global.
Berbagai aspek menjadi penilaian, mulai dari kepuasan jemaah, kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan penyelesaian visa, hingga kualitas tata kelola penyelenggaraan secara menyeluruh. Tahun ini, penghargaan diberikan kepada sejumlah negara seperti Irak, Malaysia, Turki, Aljazair, Yordania, dan Tiongkok sesuai kategori yang diperlombakan.
Namun absennya Indonesia dari daftar penerima penghargaan memunculkan pertanyaan di tengah publik. Mengapa negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia tidak memperoleh penghargaan? Apakah pelayanan haji Indonesia dinilai buruk?
Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.
Pada musim haji 2025, Indonesia juga tidak meraih penghargaan Labbaytum. Namun survei Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia saat itu mencapai 88,46 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Dengan kuota mencapai 221 ribu jemaah, penyelenggaraan haji Indonesia merupakan salah satu operasi pelayanan publik lintas negara terbesar di dunia. Persoalannya bukan sekadar soal kualitas pelayanan, melainkan perubahan cara pandang Arab Saudi dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan haji.
Jika selama ini keberhasilan lebih banyak diukur dari kepuasan jemaah dan kelancaran operasional, kini Saudi mulai menilai keseluruhan ekosistem tata kelola haji, mulai dari perencanaan, kepatuhan terhadap timeline, integrasi layanan, digitalisasi, hingga kemampuan melakukan inovasi berbasis data.
Selama bertahun-tahun, Indonesia memang lebih banyak mengukur keberhasilan haji dari perspektif domestik. Apakah jemaah puas, apakah konsumsi tersedia, apakah transportasi berjalan lancar, dan apakah seluruh rangkaian ibadah dapat terlaksana dengan baik.
Ukuran itu tentu tetap penting. Namun Arab Saudi kini bergerak lebih jauh melalui paradigma baru yang diwujudkan dalam penghargaan Labbaytum.
Indonesia sebenarnya juga memiliki konsep Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban jemaah. Hanya saja, jika Tri Sukses lebih berorientasi pada dampak bagi jemaah Indonesia, maka Labbaytum lebih menitikberatkan pada tata kelola, kepatuhan sistem, integrasi layanan, dan performa penyelenggaraan menurut standar Saudi.
Transformasi besar ini merupakan bagian dari Program Khidmat Dhuyufirrahman yang diluncurkan Arab Saudi sejak 2018 di bawah Visi Saudi 2030. Saudi membangun sistem pelayanan haji yang semakin modern, terintegrasi, dan berbasis evaluasi kinerja.
Karena itu, kepuasan jemaah saja tidak lagi cukup. Yang dinilai juga mencakup ketepatan waktu perencanaan, kualitas integrasi layanan, dokumentasi berbasis data, hingga kemampuan negara penyelenggara menyesuaikan diri dengan sistem Saudi yang terus berubah.
Ada sejumlah tantangan yang dinilai masih dihadapi Indonesia.
Pertama, ritme persiapan haji Indonesia dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan ritme kerja Arab Saudi. Saudi memulai persiapan musim haji berikutnya segera setelah fase Armuzna selesai. Sementara di Indonesia, proses persiapan masih sangat dipengaruhi siklus politik dan penganggaran nasional, mulai dari evaluasi, pembahasan BPIH, hingga persetujuan DPR.
Padahal dalam sistem pelayanan haji modern, keterlambatan beberapa minggu saja dapat memengaruhi kualitas layanan yang diperoleh.
Kedua, model layanan Indonesia masih dianggap belum sepenuhnya terintegrasi. Saudi kini mendorong sistem layanan berbasis syarikah yang menangani seluruh rantai layanan sekaligus, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan masya’ir.
Sementara Indonesia masih menggunakan pola multi-vendor yang membuat rantai koordinasi lebih panjang dan kompleks.
Ketiga, fase Armuzna masih menjadi titik paling rentan dalam pelayanan haji Indonesia. Sebagian besar keluhan jemaah hampir selalu muncul di Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena tingginya kepadatan serta keterbatasan ruang dan waktu.
Selain itu, Indonesia selama ini cenderung memilih paket layanan yang lebih ekonomis untuk menjaga keterjangkauan biaya haji. Kebijakan ini membantu menekan ongkos, tetapi di sisi lain membuat ruang peningkatan kualitas layanan menjadi lebih terbatas.
Keempat, Indonesia dinilai cukup kuat dalam kerja operasional di lapangan, tetapi belum optimal dalam mendokumentasikan inovasi dan capaian layanan berbasis data. Banyak inovasi seperti safari wukuf, layanan lansia, tanazul, hingga mitigasi murur sebenarnya mendapat apresiasi jemaah, tetapi belum seluruhnya diterjemahkan dalam format penilaian yang sesuai standar Saudi.
Kelima, Indonesia saat ini masih berada dalam fase transisi kelembagaan menuju penguatan Kementerian Haji dan Umrah. Transformasi ini dinilai penting untuk membangun sistem haji yang lebih cepat, adaptif, profesional, dan berbasis data.
Arab Saudi sendiri telah lebih dahulu melakukan transformasi besar melalui digitalisasi layanan, sistem syarikah, hingga platform Nusuk. Dalam waktu kurang dari satu dekade, Saudi berhasil membangun sistem pelayanan haji yang jauh lebih terintegrasi dan terukur.
Karena itu, Indonesia tidak lagi cukup hanya mengandalkan pola lama.
Ke depan, sejumlah langkah dinilai perlu dilakukan jika Indonesia ingin bersaing dalam standar baru penyelenggaraan haji global. Mulai dari membangun indeks kinerja berbasis standar Saudi, mempercepat persiapan teknis pasca-Armuzna, memperkuat kontrak jangka panjang dengan syarikah, mengevaluasi ulang kualitas layanan Armuzna, hingga mendokumentasikan seluruh inovasi sebagai portofolio kinerja berbasis data.
Pada akhirnya, absennya Indonesia dari penghargaan Labbaytum tidak perlu dipandang sebagai kegagalan. Sebaliknya, hal ini dapat menjadi cermin bahwa standar keberhasilan penyelenggaraan haji dunia kini tengah berubah.
Keberhasilan haji masa depan bukan lagi hanya soal “jemaah puas”, tetapi juga tentang sistem yang patuh, layanan yang terukur, perencanaan yang cepat, integrasi yang kuat, serta inovasi yang terdokumentasi dengan baik.
Jika transformasi kelembagaan haji Indonesia mampu bergerak ke arah tersebut, bukan tidak mungkin Indonesia ke depan bukan hanya menjadi negara dengan jemaah terbesar, tetapi juga menjadi model tata kelola haji modern bagi dunia Islam.
Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨
Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.
Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍
📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas
