Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara Islam yang tergabung dalam Developing Eight (D-8). Menurutnya, kolaborasi antarnegara anggota menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus memperluas pasar industri halal di tingkat global.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mengunjungi Halal Expo di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia menilai forum kerja sama D-8 memiliki peran penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat melalui investasi, perdagangan, hingga pengembangan industri halal.

"Ini merupakan salah satu langkah awal untuk mempererat kerja sama antara negara-negara Islam sehingga ekonomi syariah benar-benar bisa tumbuh dan berkembang di negara-negara anggota," ujar Purbaya.


Dorong Arus Investasi Antarnegara D-8

Menurut Purbaya, salah satu bentuk kerja sama yang akan diperkuat adalah peningkatan investasi antarnegara anggota D-8.

Pemerintah Indonesia membuka peluang seluas-luasnya bagi investor dari negara anggota D-8 untuk menanamkan modal di berbagai sektor strategis di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga siap mendorong investor Indonesia berekspansi ke negara-negara anggota D-8 apabila terdapat peluang bisnis yang menjanjikan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan ekonomi yang saling menguntungkan sekaligus memperkuat posisi negara-negara Islam dalam perekonomian global.

"Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan D-8, termasuk mengundang investor mereka untuk berinvestasi di Indonesia serta mendorong investor kita masuk ke negara-negara anggota apabila diperlukan," katanya.


Industri Halal Jadi Penggerak Ekonomi Baru

Selain sektor investasi, Purbaya melihat industri halal memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional maupun kawasan.

Menurutnya, pameran produk halal seperti Halal Expo dapat menjadi sarana memperkenalkan produk unggulan Indonesia kepada negara-negara Islam sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas.

Ia menilai promosi produk halal tidak hanya meningkatkan ekspor, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi antarnegara melalui perdagangan yang saling menguntungkan.

"Saya baru melihat showcase produk halal. Menurut saya ini menjadi media yang sangat baik untuk mempererat hubungan antarnegara Islam sekaligus mempromosikan produk halal Indonesia secara timbal balik," ujarnya.


UKM Halal Dinilai Memiliki Potensi Besar

Dalam kunjungannya, Purbaya juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bergerak di sektor industri halal.

Ia mengaku melihat banyak pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas dan berpotensi berkembang menjadi pemain besar apabila memperoleh dukungan pembiayaan, akses pasar, serta kemudahan investasi.

Menurutnya, penguatan UKM halal merupakan salah satu strategi penting dalam memperbesar kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya melihat banyak UKM berbasis halal yang memiliki potensi besar. Mereka perlu terus didorong agar dapat tumbuh lebih cepat dan memiliki daya saing yang lebih kuat," jelasnya.


Pemerintah Bidik Produksi Gelatin Halal Dalam Negeri

Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah adalah pengembangan produksi gelatin halal di dalam negeri.

Purbaya menjelaskan, Indonesia hingga saat ini masih bergantung pada impor gelatin dalam jumlah besar. Padahal, menurutnya, terdapat kekhawatiran mengenai kepastian status kehalalan sebagian produk gelatin impor yang beredar di pasar.

Karena itu, pemerintah ingin mendorong peningkatan kapasitas produksi gelatin halal nasional agar mampu memenuhi kebutuhan industri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

"Selama ini kita masih mengimpor ratusan ton gelatin. Ada informasi bahwa status kehalalan sebagian produk impor tersebut belum sepenuhnya jelas. Jika industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar, tentu ini menjadi peluang yang sangat baik untuk menggantikan produk impor," ujar Purbaya.


Pemerintah Lakukan Kajian Sebelum Eksekusi

Meski melihat peluang yang besar, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, diperlukan kajian menyeluruh mengenai kapasitas produksi industri nasional, kesiapan bahan baku, serta validitas informasi mengenai produk impor sebelum kebijakan substitusi impor benar-benar dijalankan.

Pemerintah juga akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri, kepastian pasokan, serta standar halal yang berlaku.

"Semua harus diteliti lebih lanjut. Kita perlu memastikan apakah kapasitas produksi nasional memang sudah mencukupi dan bagaimana kondisi produk impor yang selama ini masuk ke Indonesia," pungkasnya.


Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia

Penguatan kerja sama dengan negara-negara D-8 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbesar peran Indonesia dalam ekonomi syariah global. Melalui peningkatan investasi, perdagangan produk halal, pemberdayaan UKM, hingga pengembangan industri halal nasional, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi salah satu pusat industri halal dunia sekaligus memperkuat daya saing ekonomi syariah di tingkat internasional.


Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨

Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.

Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍

📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas!