Larangan Ihram yang Wajib Diketahui Jamaah Haji | Banyak jamaah mengira ihram hanya soal memakai dua lembar kain putih. Padahal, sejak niat ihram Anda ucapkan di miqat, ada aturan khusus yang mulai berlaku.


Pada fase inilah jamaah terikat dengan beberapa larangan yang tidak boleh Anda lakukan sampai tahallul (keluar dari ihram). Memahami larangan ihram sangat penting agar ibadah tetap sah dan tidak terkena dam (denda).


Apa Itu Larangan Ihram?

Larangan ihram adalah perbuatan-perbuatan tertentu yang tidak boleh dilakukan oleh jamaah haji atau umrah setelah berniat ihram. Larangan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, dengan beberapa perbedaan dalam hal pakaian.


Jika dilanggar dengan sengaja, sebagian larangan mewajibkan jamaah membayar dam. Namun jika terjadi karena lupa atau tidak tahu, umumnya tidak dikenakan sanksi, meski tetap harus segera dihentikan.


Berikut penjelasan lengkapnya.


Memakai Wewangian

Setelah niat ihram, jamaah tidak boleh memakai parfum, minyak wangi, atau produk beraroma pada tubuh dan pakaian.

Sanksi: Membayar fidyah dengan memilih salah satu:

  • Menyembelih seekor kambing, atau
  • Memberi makan 6 orang miskin, atau
  • Berpuasa 3 hari


Memotong Rambut, Bulu, atau Kuku

Mencukur rambut, mencabut bulu, atau memotong kuku termasuk larangan selama ihram.

Sanksi: Sama seperti memakai wewangian, yaitu fidyah (kambing / memberi makan 6 orang miskin / puasa 3 hari).


Berburu Hewan Darat Liar

Jamaah tidak boleh berburu atau membantu perburuan hewan darat liar selama ihram.

Sanksi: Mengganti dengan hewan ternak yang setara nilainya atau memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan syariat.


Baca juga Persiapan Fisik Sebelum Berangkat Haji untuk menjaga kesehatan dan kebugaran selama haji.


Hubungan Suami Istri

Ini termasuk pelanggaran berat. Jika Anda lakukan sebelum tahallul awal dalam ibadah haji, maka haji Anda bisa rusak.

Sanksi:

  • Haji tetap dilanjutkan hingga selesai.
  • Wajib menyembelih unta (menurut mayoritas ulama).
  • Wajib mengulang haji pada tahun berikutnya.


Bermesraan yang Mengarah pada Hubungan

Ciuman, sentuhan, atau tindakan yang mengarah pada hubungan suami istri juga dilarang.

Sanksi: Jika sampai keluar mani, wajib membayar dam. Jika tidak, berdosa tetapi tidak membatalkan haji.


Melangsungkan Akad Nikah

Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, menikahkan, atau menjadi wali nikah.

Sanksi: Akad nikahnya tidak sah dan harus diulang setelah selesai ihram.


Bertengkar dan Berkata Kasar

Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa saat haji tidak boleh ada rafats (ucapan jorok), fusuq (maksiat), dan jidal (pertengkaran).

Sanksi: Tidak ada dam khusus, tetapi mengurangi pahala dan bisa mempengaruhi kemabruran haji.


Larangan Pakaian bagi Laki-Laki

Laki-laki tidak boleh:

  • Memakai pakaian berjahit yang mengikuti bentuk tubuh (kemeja, celana, kaos).
  • Menutup kepala dengan peci, topi, atau penutup yang melekat.

Sanksi: Wajib membayar fidyah (kambing / memberi makan 6 orang miskin / puasa 3 hari).


Sebagai tambahan informasi, Anda bisa membaca artikel Daftar Perlengkapan Haji Jamaah Pria dan Wanita supaya tidak salah menyiapkan pakaian untuk ibadah haji.


Larangan Khusus bagi Perempuan

Perempuan tidak boleh memakai cadar (niqab) dan sarung tangan saat ihram. Namun tetap wajib menutup aurat dengan pakaian longgar dan sopan.

Sanksi: Jika melanggar dengan sengaja, wajib membayar fidyah.


Kenapa Larangan Ihram Ini Penting untuk Anda Pahami?

Larangan ihram mengajarkan kedisiplinan dan pengendalian diri. Saat mengenakan ihram, semua jamaah setara. Tidak ada perbedaan status, jabatan, atau kekayaan. Yang ada hanya ketaatan kepada Allah.

Karena itu, memahami aturan sejak manasik akan sangat membantu agar tidak bingung saat praktik di Tanah Suci. Banyak pelanggaran terjadi bukan karena sengaja, tetapi karena kurangnya pemahaman.


Jika Anda atau keluarga sedang mempersiapkan keberangkatan haji, dan membutuhkan pembimbing yang berpengalaman silahkan pilih Program Haji Furoda / Mujamalah kami atau bisa menghubungi CS melalui WhatsApp untuk informasi haji tanpa antri visa Mujamalah lebih lengkap.