Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.