Jakarta – Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan sejumlah imbauan terbaru bagi para jemaah yang beraktivitas di Masjid Nabawi, Madinah. Aturan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kekhusyukan ibadah para jemaah selama berada di salah satu masjid suci umat Islam tersebut.


Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah melalui akun media sosial resminya menyampaikan terdapat 12 ketentuan yang perlu diperhatikan oleh jemaah, khususnya selama berada di area Masjid Nabawi.

"Dalam rangka menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah bersama, seluruh jemaah diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi," tulis keterangan Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Senin (22/6/2026).


Beberapa aturan yang harus dipatuhi jemaah di antaranya larangan membagikan uang secara langsung di dalam Masjid Nabawi. Bantuan atau sedekah dalam bentuk finansial diarahkan melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.

Jemaah juga dilarang membawa tas maupun barang bawaan ke dalam area masjid. Selain itu, pemberian atau wakaf mushaf Al-Qur’an ke Masjid Nabawi hanya diperbolehkan untuk mushaf yang berasal dari Kompleks Raja Fahd untuk Percetakan Mushaf Syarif.

Berikut sejumlah aturan lain yang berlaku di Masjid Nabawi:

  • Tidak diperbolehkan duduk di koridor atau jalur pejalan kaki karena dapat mengganggu arus jemaah.
  • Jemaah diminta menghindari titik keramaian dan tidak saling mendorong.
  • Mengutamakan ibadah dan tidak berlebihan dalam mengambil foto maupun video.
  • Tidak menggunakan fasilitas listrik atau stopkontak di dalam masjid untuk mengisi daya perangkat elektronik.
  • Tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar ke area Masjid Nabawi.
  • Orang tua wajib mendampingi anak-anak agar tidak mengganggu kenyamanan jemaah lain.
  • Tidak membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid maupun halaman Masjid Nabawi.
  • Salat di Raudhah wajib melalui reservasi menggunakan aplikasi resmi pada lokasi yang telah ditentukan.
  • Jemaah diminta tidak melakukan salat di jalur pejalan kaki atau area yang dapat menghambat pergerakan.
  • Seluruh jemaah wajib mengikuti arahan petugas dan aturan keamanan yang berlaku.

Selain itu, Masjid Nabawi juga menyediakan Pusat Pelayanan 'Inayah' atau Care Centers yang dapat membantu kebutuhan para jemaah selama berada di kawasan masjid.

Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah mengingatkan jemaah Indonesia agar selalu menjaga adab, menghormati aturan, serta menciptakan suasana ibadah yang nyaman bagi seluruh umat Islam yang berkunjung.


Masjid Nabawi merupakan salah satu dari Dua Masjid Suci yang memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Masjid yang berada di Kota Madinah ini menjadi tujuan utama jemaah haji dan umrah untuk beribadah sekaligus melakukan ziarah ke makam Rasulullah SAW serta dua sahabat beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dan Umar bin Khattab RA.

Di dalam kompleks Masjid Nabawi juga terdapat Raudhah, sebuah area yang disebut Rasulullah SAW sebagai salah satu taman dari taman-taman surga.


Dalam riwayat yang tercantum dalam Kitab Al-Muwatha’ karya Imam Malik, Rasulullah SAW bersabda:

"Antara rumahku dan mimbarku terdapat sebuah taman dari taman-taman surga, dan mimbarku berada di atas telagaku."


Pastikan ibadah haji dan umroh Anda lebih nyaman, aman, dan terarah bersama Jana Madinah Wisata ✨

Mulai dari persiapan keberangkatan, pendampingan ibadah, hingga pelayanan selama di Tanah Suci, kami siap menemani perjalanan ibadah Anda dengan pelayanan terbaik.

Yuk wujudkan niat suci ke Baitullah bersama Jana Madinah Wisata 🤍

📞 Konsultasi & pendaftaran sekarang juga, karena kuota keberangkatan terbatas!